iPhone 16 belum boleh dijual secara massal di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang wajib dipenuhi untuk semua perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia.
TKDN adalah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendorong pengembangan industri dalam negeri serta memastikan perangkat yang beredar di Indonesia memiliki kandungan lokal yang cukup besar.
Untuk perangkat telekomunikasi seperti smartphone, pemerintah Indonesia mewajibkan agar tingkat kandungan dalam negeri mencapai minimal 40 persen agar perangkat tersebut dapat dipasarkan secara resmi.
Penyebab Ketidaklengkapan TKDN pada iPhone 16:
1. TKDN sebagai Kebijakan Pemerintah Indonesia: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian menetapkan aturan TKDN untuk mendorong industri dalam negeri, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Aturan ini berlaku untuk semua produk telekomunikasi yang dijual di Indonesia, termasuk smartphone. Agar produk dapat beredar di Indonesia, produsen wajib memenuhi syarat TKDN minimum 40 persen. Hal ini meliputi komponen lokal, proses produksi, serta kegiatan riset dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia.
2. Apple dan Investasi di Indonesia: Apple, sebagai salah satu produsen smartphone terbesar di dunia, belum sepenuhnya memenuhi syarat TKDN di Indonesia, terutama untuk produk iPhone terbaru seperti iPhone 16. Meskipun Apple memiliki fasilitas perakitan di Indonesia, tingkat kandungan dalam negeri pada proses produksi iPhone 16 mungkin belum mencapai angka yang ditentukan. Banyak komponen vital dari iPhone, seperti chip, layar, dan sistem operasi, masih dipasok dari luar negeri, sehingga kandungan dalam negeri pada produk ini belum mencapai 40 persen.
3. Proses Riset dan Pengembangan yang Terbatas: TKDN juga mempertimbangkan komponen riset dan pengembangan yang dilakukan di dalam negeri. Apple memang telah melakukan beberapa bentuk investasi di Indonesia, namun belum ada indikasi kuat bahwa Apple melakukan riset dan pengembangan yang signifikan di Indonesia untuk memproduksi komponen lokal. Investasi yang lebih besar dalam pengembangan teknologi lokal dan fasilitas produksi di Indonesia menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhi syarat TKDN.
4. Komitmen Apple untuk Investasi: Meskipun iPhone 16 belum dapat dijual massal di Indonesia karena tidak memenuhi syarat TKDN, Apple telah menunjukkan komitmennya untuk berinvestasi lebih lanjut di Indonesia. Apple telah bekerja sama dengan perusahaan manufaktur lokal untuk merakit beberapa model iPhone di Indonesia. Ini adalah langkah awal menuju pemenuhan TKDN yang lebih tinggi, namun proses ini memerlukan waktu dan investasi yang lebih besar dalam hal pabrik, tenaga kerja terampil, serta pengembangan rantai pasokan komponen lokal.
Alasan Kenapa iPhone 16 Belum Bisa Dijual:
Perangkat komunikasi ini tidak dapat dipasarkan di Indonesia secara resmi. Pemerintah Indonesia melalui aturan yang ketat berusaha melindungi pasar dalam negeri, serta mendorong produsen global untuk melakukan investasi lebih besar dan menciptakan nilai tambah di Indonesia.
Tanpa pemenuhan TKDN 40 persen, perangkat tersebut berisiko tidak dapat didaftarkan untuk beredar di pasar Indonesia. Dengan demikian, Apple perlu meningkatkan kandungan lokal dalam produksi iPhone 16 agar perangkat ini memenuhi ketentuan pemerintah dan dapat dijual di Indonesia.
Secara keseluruhan, meskipun iPhone 16 belum bisa dijual massal di Indonesia, Apple diharapkan untuk terus meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri dan berkomitmen untuk memenuhi persyaratan TKDN guna memperkuat hubungannya dengan pasar Indonesia dan berkontribusi pada perekonomian dalam negeri.
Tidak saja pemeriksaan dengan aplikasi peduli lindungi kita juga harus melewati pemeriksaan melalui kamera yang bisa mengukur suhu badan seperti yang kita lihat di film Good Doctor.
Di blok M Square jika kita akan memasuki pintu Gerbang 3 maka seperti biasanya pasca pendemi petugas jaga akan melakukan pemeriksaan dengan alat pengukur suhu tubuh.
Alat ini berupa kamera yang terletak diatas monitor tv sehingga jika orang yang berada didepannya akan tampak berwarna biru diseluruh tubuh dan warna hijau spotlight dengan bias kuning di bagian jidat dan sekitar wajah yang menandakan suhu normal sekitar 35-36°C.
Jika dilayar monitor menampakan bias warna oranye atau merah itu menandakan suhu diatas 37°C dan kita tak boleh memasuki area blok M Square.
Seharusnya alat ini juga dipasang pada Mall besar lainnya di Jakarta karena cukup akurat untuk pengukuran suhu tubuh.
Informasi lebih lanjut silahkan klik link dibawah ini :
Pemeliharaan dan perawatan mobil klasik Mercedes Benz W124 300E tahun 1990 bagi pemiliknya merupakan kesenangan tersendiri yang mengasyikkan.
Disamping kegiatan yang rutin tapi juga biaya yang tidak sedikit, perawatan untuk mobil jenis klasik ini masih lebih murah dibandingkan dengan biaya perawatan mobikl klasik lainnya seperti BMW Volvo Peugeot atau mobil Eropa lainnya.
Umumnya para pemilik mobil klasik Mercedes Benz W124 1990, mereka menjadi anggota komunitas mobil klasik Mercedes Benz W124 di medsos untuk sekedar share suku cadang murah dan saling tukar informasi service mobil masing masing anggota supaya kinekerja mobil menjadi sempurna.
Sudah menjadi legenda bahwa Mercedes Benz W124 adalah mobil klasik terkuat dan terindah sepanjang tahun 1986 sampai dengan 1997 bahkan sampai kini jika dirawat dengan baik tentu dengan perawatan rutin untuk kaki kaki dan performa mesin.
biasanya kalau sudah hobi yang mendarah daging maka jika sudah memasuki suatu komunitas maka biaya perawatan menjadi tak masalah karena mereka para anggotanya sudah hafal sparepart dan bengkel yang baik dan biaya yang tak mahal untuk perawatannya.
Untuk info lengkapnya silahkan klik link dibawah ini