Translate

Senin, 25 Maret 2019

Sejarah Mono Rail Train di Indonesia

Perjalanan Panjang MRT sejak tahun 1986 dan digagas oleh BJ Habibie dg 4 study terkait MRT.

1. Tahun 1986 MRT  dicetuskan oleh Bacharuddin Jusuf Habibie yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Habibie mengkaji empat studi untuk mewujudkan MRT.
Keempat studi tersebut yaitu:
- Jakarta Urban Transport Program (1986-1987),
- Integrated Transport System Improvement by Railway and Feeder Service (1988-1989),
- Transport Network Planning and Regulation (1989-1992),
- Jakarta Mass Transit System Study (1989-1992).
Rencana pembangunan MRT ini belum bisa dimulai karena  terkendala krisis moneter pada 1998.

2) 1997 era Gubernur DKI Sutiyoso dua studi Habibie tentang MRT menjadi landasan memulai perencanaan pembangunan transportasi massal tersebut. Akhirnya pada 2004, Sutiyoso, mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Sistem Transportasi Makro untuk mendukung skenario penyediaan transportasi massal terintegrasi di Jakarta. Transportasi itu berbasis jalan dan yang berbasis rel mulai 2004 hingga 2020 sebagai landasan pembangunan transportasi Jakarta saat ini

3). Tahun 2005,  era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memasukkan proyek MRT Jakarta sebagai proyek nasional. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mulai bergerak, salah satunya upaya mencari pendanaan. Pencarian dana tersebut disambut oleh Pemerintah Jepang yang menyatakan bersedia memberikan pinjaman.

4). 28 November 2006 di era Presiden SBY  penandatanganan persetujuan pembiayaan Proyek MRT Jakarta dilakukan oleh Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Kyosuke Shinozawa dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusuf Anwar. JBIC pun mendesain dan memberikan rekomendasi studi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat itu disetujui pula kesepakatan antara JBIC dan Pemerintah Indonesia, untuk menunjuk satu badan menjadi satu pintu pengorganisasian penyelesaian proyek MRT ini. JBIC kemudian melakukan merger dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). JICA bertindak sebagai tim penilai dari JBIC selaku pemberi pinjaman.

5). 10 Juni 2008, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Wibowo mengajukan  pembentukan PT MRT Jakarta sebagai salah satu BUMD Pemerintah Provinsi DKI, disetujui DPRD DKI.

6). 17 Juni 2008 Gubernur DKI Jakarta Fauzi Wibowo  membentuk secara resmi PT MRT Jakarta  99,98 persen saham PT MRT Jakarta dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI. Sisanya, 0,02 persen, dimiliki BUMD lain, PD Pasar Jaya. Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta adalah Perda DKI Nomor 3/2008 (diubah Perda DKI Nomor 7/2013), serta Perda DKI Nomor 4/2008 (diubah Perda DKI Nomor 8/2013). Ruang lingkup PT MRT Jakarta adalah pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT, pengoperasian dan perawatan prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun, depo, dan kawasan sekitarnya serta mempersiapkan konstruksi MRT

7). 26 April 2012, Foke meresmikan pencanangan persiapan pembangunan MRT. Groundbreaking itupun dilakukan secara seremonial di Stadion Lebak Bulus, Jakarta (26/4) tahun 2012. Tahap I koridor Selatan-Utara sepanjang 15,7 kilometer dari Lebak Bulus-Bundaran HI.
Proses pengerjaan awal mulai melakukan pemindahan Terminal Angkutan Umum Lebak Bulus, pemindahan Stadion Olahraga Lebak Bulus, pelebaran Jalan Fatmawati, dan pembangunan kantor proyek.
Menurut Foke, kapasitas daya angkut MRT ini dapat mengangkut kurang lebih 420.000 penumpang tiap harinya.

8).10 Oktober 2013, di Era Presiden SBY dan Gubernur Jokowi, setelah semua sarana dan prasana siap dilakukan peletakan batu pertama di atas lahan Stasiun MRT Dukuh Atas. Kemudian pada 21 September 2015, pertama kali dimulai pengeboran untuk jalur bawah tanah dengan kedalaman rata-rata 20 meter.

9). Lima tahun berselang di era Gubernur Jokowi hingga Anies Baswedan   pembangunan fasilitas
MRT terus berlanjut dan  disempurnakan terdapat beberapa kendala salah 1 nya adalah pembebasan lahan di Fatmawati yg tidak kunjung selesai namun akhirnya dapat diselesaikan dengan damai oleh Gubernur Anies Baswedan.

10). Awal tahun 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan nama Ratangga pada rangkaian kereta MRT Jakarta yang bermakna kereta kuda
Sumber: CNN, Kompas, Tribun, Detik, Berita Satu, Repelita (cek link2 media terkait MRT di bawah ini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar