Disekitar wilayah jalan Raya Lebak Bulus yang sering terjadi kemacetan tampak tanda rambu pelarangan beberapa waktu yang lalu yang belum di copot karena telah terjadi peraturan baru oleh Gubernur DKI Anies Baswedan dengan diizinkannya becak beroperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar