Translate

Sabtu, 03 Februari 2018

Peraturan Pemerintah DKI

Disekitar wilayah jalan Raya Lebak Bulus yang sering terjadi kemacetan tampak tanda rambu pelarangan beberapa waktu yang lalu  yang belum di copot karena telah terjadi peraturan baru oleh Gubernur DKI Anies Baswedan dengan diizinkannya becak beroperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar