Translate

Kamis, 17 November 2016

You May Share

Di Jakarta mulai senin 17 Nov 2016, POLISI akan mengurangi penjagaan di jalur busway.
Setiap Halte dan di Ujung Lampu Merah dipasang CCTV, sehingga bila kita masuk ke jalur busway, akan didenda sebesar Rp.500,000 (Motor) dan Rp.1,000,000 (Mobil) yg akan dikenakan pada saat kita memperpanjang STNK. Bukti terlampir, foto Nopol Kendaraan di zoom.
Sarankan ke orang yang meminjam atau menggunakan kendaraan kita agar jangan memasuki jalur busway, karena kita yang akan bayar dendanya nanti.




Semoga Bermanfaat.
Source : Just4share

posted from Bloggeroid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar