Setiap Halte dan di Ujung Lampu Merah dipasang CCTV, sehingga bila kita masuk ke jalur busway, akan didenda sebesar Rp.500,000 (Motor) dan Rp.1,000,000 (Mobil) yg akan dikenakan pada saat kita memperpanjang STNK. Bukti terlampir, foto Nopol Kendaraan di zoom.
Sarankan ke orang yang meminjam atau menggunakan kendaraan kita agar jangan memasuki jalur busway, karena kita yang akan bayar dendanya nanti.
Semoga Bermanfaat.
Source : Just4share
posted from Bloggeroid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar