Ada seseorang yang sering share ibadah di fb dan wa, lantas invite saya gabung di group anti riba.
Tentu saja saya menolak sebab uang saya di bank milyaran dolar 😁...ah sudahlah saya tak mau pamer, karena pamer itu sifat ujub dan riya.
Jikalau mau invite supaya gabung di group antiriba, invite saja kawanmu itu yg anggota dewan sekaligus pengusaha pertambangan atau para om om lainya yg kayaraya tapi rendah hati ga suka pamer seperti saya.
Memangnya you kira bayar gaji pegawai Negri metik daun di pohon?..ga gitu bro..semua roda pemerintahan supaya berjalan butuh ongkos. Butuh biaya untuk membayar para pegawainya.
Dari hasil transaksi perekonomian yang disebut perdagangan ada yang namanya pajak, dari uang pajak itu disimpan di bank pemerintah dan uang yang dikumpulkan dari hasil pajak itu sangat besar dan banyak jumlahnya bro, karena tersimpan dibank dalam jumlah banyak maka ada orang atau perusahaan meminjam uang ke bank tersebut dalam jangka waktu tertentu harus dikembalikan.
Karena dibank banyak orang yang kerja menghitung uang,ada akuntan, ada input data, ada cleaning service,ada bayar sewa gedung yg mahal ada office boy yang mereka semua itu butuh digaji dibayar, jadi orang/perusahaan yang pinjem uang kebank harus kembalikan uangnya ke bank dengan jumlah yg lebih dari saat pertama sipeminjam menerima uang pinjaman dari bank tersebut (ini disebut bunga pinjaman) yang antara lain dari keuntungan bunga itu untuk membiayai jasa pekerja bank. Bank ada ratusan bahkan ribuan.
Hal ini sesuai kesepakatan kedua belah pihak, yg disebut uang jasa/uang kerja/uang keuntungan = bunga.
Dari hasil keuntungan simpan pinjam bank (Yang disebut rib/rebitha/riba/bunga) tersebut salah satunya adalah untuk biaya berjalannya roda pemerintahan yang antara lain membayar Gaji Pegawai Negri.
Sebab gaji pegawai negri tidak dibayar dengan daun singkong, palawija, beras merah/putih, sembako dan hasil bumi lainnya maka sesuai dengan perkembangan zaman saat ini, maka gaji pegawai negeri di bayar melalui transfer ke bank kita, ingat saat pegawai negri menerima transfer tidak ada bentuk fisik gajinya, tapi hanya berupa angka digital.
Saat kalian mau ambil uang di atm baru ada bentuk fisiknya yaitu uang. Ini hanya bentuk kepraktisan dan tidak dianggap haram karena bentuk kenajisan dari hasil riba.
Rib/rebitha/riba adalah bunga berbunga yg memberatkan si peminjam, yaitu seseorang/perorangan/pribadi yang secara nista (bukan suatu perusahaan) meminjamkan uang pada seseorang dengan bunga berbunga atau dengan jaminan properti tak bergerak/bergerak yang merupakan harta bendanya untuk dijadikan jaminan sita.
Dizaman jahiliyah tubuh jasmani si penghutang bisa dijadikan jaminan untuk dijadikan budak selama jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan. Ini biasa dilakukan oleh para rentenir yang berprofesi sebagai germo.
dan zaman ini di India banyak para ibu yang menjaminkan/menggadaikan ginjalnya ke para germo atau rentenir untuk keperluan hidup keluarganya
Kesimpulannya?
Pribadi/perorangan yang melakukan kegiatan bisnis simpan pinjam yang mrmberatkan dengan bunga berbunga dengan jaminan sita properti tak bergerak/bergerak hal itu disebut rente/riba alias bank ilegal.
Bank ilegal = rente
Rente = ilegal
Pelaku rente = rentenir
Rentenir = penjahat
Dan sekarang kita bisa tahu siapa para pemberi modal untuk usaha simpan pinjam ke para rentenir?
Sudah seharusnya para bro dan sist tercinta bisa membedakan mana bunga bank dan yang mana bunga riba..
Mas bro dan mbak sist harus tahu saat ini salah satu bank terkaya didunia ada di timur tengah yang jika kita atau perusahaan pinjam uang ada bunganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar