Perjalanan Panjang MRT sejak tahun 1986 dan digagas oleh BJ Habibie dg 4 study terkait MRT.
1. Tahun 1986 MRT dicetuskan oleh Bacharuddin Jusuf Habibie yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Habibie mengkaji empat studi untuk mewujudkan MRT.
Keempat studi tersebut yaitu:
- Jakarta Urban Transport Program (1986-1987),
- Integrated Transport System Improvement by Railway and Feeder Service (1988-1989),
- Transport Network Planning and Regulation (1989-1992),
- Jakarta Mass Transit System Study (1989-1992).
Rencana pembangunan MRT ini belum bisa dimulai karena terkendala krisis moneter pada 1998.
2) 1997 era Gubernur DKI Sutiyoso dua studi Habibie tentang MRT menjadi landasan memulai perencanaan pembangunan transportasi massal tersebut. Akhirnya pada 2004, Sutiyoso, mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Sistem Transportasi Makro untuk mendukung skenario penyediaan transportasi massal terintegrasi di Jakarta. Transportasi itu berbasis jalan dan yang berbasis rel mulai 2004 hingga 2020 sebagai landasan pembangunan transportasi Jakarta saat ini
3). Tahun 2005, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memasukkan proyek MRT Jakarta sebagai proyek nasional. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mulai bergerak, salah satunya upaya mencari pendanaan. Pencarian dana tersebut disambut oleh Pemerintah Jepang yang menyatakan bersedia memberikan pinjaman.
4). 28 November 2006 di era Presiden SBY penandatanganan persetujuan pembiayaan Proyek MRT Jakarta dilakukan oleh Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Kyosuke Shinozawa dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusuf Anwar. JBIC pun mendesain dan memberikan rekomendasi studi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat itu disetujui pula kesepakatan antara JBIC dan Pemerintah Indonesia, untuk menunjuk satu badan menjadi satu pintu pengorganisasian penyelesaian proyek MRT ini. JBIC kemudian melakukan merger dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). JICA bertindak sebagai tim penilai dari JBIC selaku pemberi pinjaman.
5). 10 Juni 2008, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Wibowo mengajukan pembentukan PT MRT Jakarta sebagai salah satu BUMD Pemerintah Provinsi DKI, disetujui DPRD DKI.
6). 17 Juni 2008 Gubernur DKI Jakarta Fauzi Wibowo membentuk secara resmi PT MRT Jakarta 99,98 persen saham PT MRT Jakarta dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI. Sisanya, 0,02 persen, dimiliki BUMD lain, PD Pasar Jaya. Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta adalah Perda DKI Nomor 3/2008 (diubah Perda DKI Nomor 7/2013), serta Perda DKI Nomor 4/2008 (diubah Perda DKI Nomor 8/2013). Ruang lingkup PT MRT Jakarta adalah pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT, pengoperasian dan perawatan prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun, depo, dan kawasan sekitarnya serta mempersiapkan konstruksi MRT
7). 26 April 2012, Foke meresmikan pencanangan persiapan pembangunan MRT. Groundbreaking itupun dilakukan secara seremonial di Stadion Lebak Bulus, Jakarta (26/4) tahun 2012. Tahap I koridor Selatan-Utara sepanjang 15,7 kilometer dari Lebak Bulus-Bundaran HI.
Proses pengerjaan awal mulai melakukan pemindahan Terminal Angkutan Umum Lebak Bulus, pemindahan Stadion Olahraga Lebak Bulus, pelebaran Jalan Fatmawati, dan pembangunan kantor proyek.
Menurut Foke, kapasitas daya angkut MRT ini dapat mengangkut kurang lebih 420.000 penumpang tiap harinya.
8).10 Oktober 2013, di Era Presiden SBY dan Gubernur Jokowi, setelah semua sarana dan prasana siap dilakukan peletakan batu pertama di atas lahan Stasiun MRT Dukuh Atas. Kemudian pada 21 September 2015, pertama kali dimulai pengeboran untuk jalur bawah tanah dengan kedalaman rata-rata 20 meter.
9). Lima tahun berselang di era Gubernur Jokowi hingga Anies Baswedan pembangunan fasilitas
MRT terus berlanjut dan disempurnakan terdapat beberapa kendala salah 1 nya adalah pembebasan lahan di Fatmawati yg tidak kunjung selesai namun akhirnya dapat diselesaikan dengan damai oleh Gubernur Anies Baswedan.
10). Awal tahun 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan nama Ratangga pada rangkaian kereta MRT Jakarta yang bermakna kereta kuda
Sumber: CNN, Kompas, Tribun, Detik, Berita Satu, Repelita (cek link2 media terkait MRT di bawah ini)
Untuk warga Pondok Cabe, Cirendeu, Cinere, Bona Indah, BSD, Bintaro Sektor 9, Lenteng Agung, Tanjung Barat, dan sekitarannya !
Pada hari Jum'at (22/03/2019)
Transjakarta kembali membuka 5 rute baru ? Penasaran kemana saja rutenya ?
Silahkan simak rincian rute berikut :
Transjakarta Reguler
D21| Universitas Indonesia - Lebak Bulus
S41| Pondok Cabe - Tanah Abang via Cirendeu
Royal Trans (Premium)
D31| Cinere Bellevue - Kuningan
S12| BSD - Bundaran Senayan via Antasari
S31| Bintaro Trade Center - Blok M via Antasari
Untuk Transjakarta Reguler dikenakan tarif sebesar Rp 3.500/orang serta beroperasi setiap hari dari jam 05.00 WIB s/d 22.00 WIB, dan untuk Royal Trans dikenakan tarif sebesar Rp 20.000/orang serta hanya beroperasi di hari kerja saja.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Layanan Call Center Transjakarta 1500-102.
Smartphone teranyar tahun 2019 buatan Samsung yaitu Samsung Galaxy Fold yang dilengkapi dengan layar LCD yang bisa di lipat sehingga ukurannya menjadi lebih kecil.
Dengan kapasitas penyimpanan data sampai 512 GB dan memori ram 12 GB kita bisa unduh banyak aplikasi baru, video dan foto sesuai kebutuhan.
Para Gamer tentu makin asyik dan tentram dengan ram yang memadai didukung jaringan 4G - 5G. layar bisa diperlebar tentu mengurangi resiko mata sakit kelelahan karena terus menerus menatap screen yang kecil.
Ini gadget keren banget di bandrol dengan harga yang dirupiahkan sekitar 27-28 juta rupiah dan nanti di Indonesia di rilis bulan april 2019.
Spesifikasi
Samsung Galaxy Fold
Baterai
4380mAh
Layar
4.6-inch Super AMOLED 7.3-inch QXGA+ Dynamic AMOLED
Jumat, 15 Maret 2019
Tentang
Imbauan Agar Tak Sebar Konten Video Kekerasan Selandia Baru
1.Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang berkaitan dengan aksi kekerasan berupa penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru.
2.Kementerian Kominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat.
3.Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
4.Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan.
5.Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru.
Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id
Pada hari ini telah terjadi serangan teroris di Masjid Annur daerah Christchurch New Zealand yang menyebabkan terbunuhnya 49 orang yang akan sholat Jumat.
Menurut berita yang di lansir Al Jazeera aksi penembakan terjadi *di Mesjid Annur di Christchurch, Selandia Baru,* yang terjadi pada hari Jumat, 15 Maret 2019, pukul 13:40 (waktu setempat).
Menlu, Retno Marsudi mengungkapkan ada 3 WNI yang berada di lokasi saat penembakan terjadi.
Video penembakan mudah diperoleh dan di share ke publik karena sang teroris melakukan rekaman video Live streaming ke facebook.
Jika anda mengemudi dimalam hari dan tiba²
kaca mobil depan dilempar dengan TELUR....!!!
"JANGAN operasikan wipper/semprotkan air/
cairan apapun...!!!"
Telur yang terlempar jika dicampur dengan air
akan berubah putih seperti susu & akan
menghalangi penglihatan Anda sampai dengan
92.5% ! | Sehingga anda terpaksa berhenti di
pinggir jalan dan risikonya sudah dipastikan akan
jadi korban perampokan !!!
Ini modus terbaru yang digunakan oleh perampok
dijalan pada waktu malam hari.
Telur ini bukan sembarang telur, komplotan
perampok sengaja mencampur telur dengan
campuran zat tertentu & apabila tercampur
dengan cairan atau air akan berubah seperti air
susu yang kental.
Harapan perampok...!!!
Disaat telur dilemparkan, otomatis pengendara
akan mengoperasikan wipper dan menyemprotkan
air ke kaca depan mobil, Telur kemudian dengan
cepat menutupi hampir seluruh bagian kaca
depan akibat sapuan wiper.
Pengemudi terpaksa berhenti dan turun dari mobil
untuk melihat apa yang terjadi.
Saat itulah pelaku beraksi dan menodongkan
senjata tajam ke pengemudi dan melancarkan
aksinya untuk merampok.
Pada kesempatan itu, pelaku perampokan yang
sudah mengintai, akan menyergap anda ketika
sibuk membersihkan kaca mobil.
Bila modus pelemparan telur ini terjadi pada anda
maka tindakan yang anda harus lakukan antara
lain :
1. Bila kendaraan sedang melaju kencang perlu
kiranya mengurangi kecepatan namun kendaraan
tetap berjalan ( jangan terlalu pelan apalagi
berhenti ).
2. Jangan menghidupkan atau mengaktifkan
wipper agar pecahan telur tidak merata, usahakan
tetap dapat melihat kedepan dengan
memanfaatkan celah-celah pecahan telur yang
menempel di kaca depan.
3. Menghentikan kendaraan untuk membersihkan
kotoran/pecahan telur hanya bila sudah
menemukan tempat yang diyakini cukup aman,
yaitu daerah yang cukup ramai atau di dekat
kantor Polisi.
Marilah kita menjadi pribadi yg peduli kepada
sesama, tolong sebarkan...!!! agar saudara² kita
yg lain lebih berhati-hati dan selamat dari
kejahatan !!!
Tolong sebarkan/share atau copas dan posting
kembali, semoga hal ini menjadi amal shaleh bagi
kita semua, Aamiin...!
Agar di teruskan ke Tmn2 supaya dia tdk Menjadi Korban Kejahatan Trsebut, Ok Tks.
Semoga bermanfaat..
Tanggal 11 maret 2019 pukul 09.30 wib bertempat di jalan Soedirman Kel. Teluk binjai Kec. Dumai timur telah terjadi Percobaan Perampokan di BANK BNI sudirman.
A. Adapun Kronologis kejadian sebagai berikut :
- pelaku 1 orang.
- menggunakan 1 buah parang.
-membawa 1 jerigen bensin dan disiramkan kelantai Bank BNI.
- Pada saat bensin disiram kelantai seluruh karyawan lari ke lantai II .
- Korban jiwa tidak ada.
- Korban materil kaca meja 2 buah pecah.
- Meja 2 buah sobek kena sabet parang.
B. Barang bukti sementara sudah diamankan sebagai berikut :
- Pelaku 1 orang tertembak di paha sebelah kiri sudah di evakuasi ke RS Bhayangkara Polres Dumai.
Seorang wanita yang bersuami WNA atau sebaliknya seorang suami beristrikan WNA, mereka bisa memiliki E-KTP? Gimana bisa?
Karena dia bukan turis. Dia adalah penduduk di wilayah RI yang memiliki Ijin Tinggal Tetap (ITAP). ITAP diberikan kepada WNA yg berada di Indonesia dengan masa berlaku 5 tahun dan bisa diperpanjang sepanjang memenuhi syarat.
Siapa saja yang bisa memiliki ITAP? Antara lain:
1. WNA yg menikah secara resmi dg WNI berdasarkan aturan UU Perkawinan RI (minimum usia pernikahan 2 tahun)
2. WNA yg merupakan anak dari perkawinan campuran yang salah satu orang tuanya (ayah atau ibunya) bertatus WNI.
3. WNA yg merupakan pemegang saham (investor) Perusahaan yang menanamkan modal dan beroperasi di Indonesia berdasarkan aturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
4. Eks WNI
Untuk WNA yg memenuhi syarat di atas, mereka diberikan Kartu Keluarga khusus (terpisah dari KK WNI) dan KTP Orang Asing. Jelas2 KTP ini mencantumkan kewarganegaraan mereka yaitu asing atau non WNI.
WNA yg memiliki ITAP dan KTP orang asing TIDAK BISA mengikuti pemilu. Mereka tidak punya hak pilih. KTP ini diberikan karena menurut UU, siapapun yang TINGGAL di wilayah NKRI (bukan turis atau pengunjung) yang memiliki Ijin Tinggal Tetap adalah termasuk kategori PENDUDUK.
Gunanya KTP Orang Asing untuk apa? Ya untuk mendata keberadaan WNA di Indonesia. Ini agar memudahkan urusan administrasi, legalitas dan keimigrasian para WNA yg menetap di Indonesia, supaya nggak ada WNA yg jadi penduduk gelap. Paham?
Mau lebih jelas lagi? Bacalah UU Keimigrasian No. 6/2011 dan UU Adminduk N0. 24/2013. Ini screen shot nya aku posting disini.
UU Keimigrasian tahun 2011 dan UU Adminduk tahun 2013 disahkan oleh DPR, dan di tahun2 tersebut Presidennya adalah pak Susilo Bambang Yudhoyono. Terima kasih kepada pak SBY shg aturan kependudukan bagi WNA menjadi jelas secara hukum.
Hindari 6 hal ini agar kita tidak terjerat kasus hukum saat bermedsos
Aturan itu sudah diatur dalam di UU ITE nomor 19 tahun 2016 yang merupakan perubahan dari UU nomor 11 tahun 2008.
1. *Langgar Kesusilaan*
Pasal 45 ayat 1:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang *melanggar kesusilaan* sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
2. *Perjudian*
Pasal 45 ayat 2:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan *perjudian* sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
3. *Penghinaan Dan/Atau Pencemaran Nama Baik*
Pasal 45 ayat 3:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan *penghinaan* dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
4. *Pemerasan Dan/Atau Pengancaman*
Pasal 45 ayat 4:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan *pemerasan dan/atau pengancaman* sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
5. *Menyebarkan Berita Bohong dan Menyesatkan Yang Mengakibatkan Kerugian Konsumen*
Pasal 45A ayat 1:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak *menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen* dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
6. *Menyebarkan Kebencian Atau Permusuhan Individu Dan/Atau Kelompok Masyarakat Tertentu Berdasarkan Atas Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA)*
Pasal 45A ayat 2:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak *menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)* sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Guys, ada yang punya kenalan anak kelas 3 SMA yang mau kerja dan baru mau lulus? Atau kosong d periode 22 mei - 30 juni 2019.
Kita mau ngajakin untuk kerja nh di event JFK 2019, tersedia u/ posisi:
1. Finance
2. Ticketing
3. Kasir
4. Administrasi
Syarat nya gampang hanya kirimkan CV, foto 3x4 (2 lbr), foto copy ktp, dan tentunya lulus dalam psikotest yang kita adakan.
Di tunggu ya Emailnya langsung aja ke PIC di bawah:
Darwin@jiexpo.com
marsela.permata@jiexpo.com
Btw guys test terdekat d tanggal 02 Maret 2019. (yang artinya dah deket nh, yux submit segera. Di tunggu ya..)
Siapa cepat dy dapat
Thx, bantu broadcast.
Dibutuhkan security MRT butuh 90 personil lagi , apabila ada saudara atau teman yang ingin bekerja silahkan mengirim lamaran ke Pt. Nawakara Perkara Nusantara. Paling lambat 5 Maret 2019 .. Terima kasih
Syaratnya :
- Lamaran pekerjaan yang di tuju Pt. Nawakara Perkasa Nusantara
- Riwayat Hidup
- Ijasah Minimal SMA/Sederajad
- Skck
- Foto ukuran 4x6 (2 lembar)
- Foto Copy KTP
- Foto copy KK
Dikirim langsung ke Pt. Nawakara Perkasa Nusantara (jln. Rs Fatmawati Lotte Mart Blok G)
JAKARTA - SELATAN
Seorang teman menceritakan pengalamannya tentang rasa tak nyaman disekitar lengan, Dia menduga karena faktor usia yang sudah lima puluh tahun kemudian dia pergi ke dokter untuk diperiksa ternyata penyebabnya adalah faktor kebiasaan..
Info nggak penting.
Suatu hari, sambil mengantar istri check up ke RS, aku lapor ke dr syaraf karena tangan kanan sering kesemutan. Jangan jangan ... ‘jalan menurun penuaan’, ya toh.
Dr Salim Hasymi di Abdi Waluyo menduga ada syaraf yg kejepit tipis di sekitar leher, umumnya karena posisi yg sering dialami dan ‘tidak alami’ - laptop, nyetir, gadget. Wah, bener juga itu gaya hidup saya.
Disarankan MRI, dan setelahnya benar juga, ada yg tergeser walau tidak kejepit bener. Dr Salim nggak ngasih resep, cuma minta asisten/perawatnya ngasih contoh gerakan utk mengatasinya. Ini dia 👇, seriously berhasil, keluhan saya hilang. Mudah2an berguna buat rekan2.
Seorang wanita, Hilda watuwani :
Mendengar bayi yang menangis di terasnya malam hari, dan dia menelpon polisi karena saat itu sudah larut malam, Dan dia merasa ada yang aneh…..
polisi memberitahu dia, apapun yang terjadi, JANGAN buka pintunya.....
👩 Wanita tersebut kemudian mengatakan bahwa sepertinya bayi itu merangkak dekat jendela, dan wanita tersebut khawatir kalo bayi itu akan merangkak ke jalan & menyeberang.
👮🏻 Polisi bilang,
" Sudah ada polisi yang sedang menuju kesana, apapun yang terjadi, JANGAN buka pintu ”
Polisi tersebut memberitahu wanita itu bahwa sebuah rekaman pembunuhan merekam suara bayi menangis & menggunakannya sebagai tipuan.
👉 Wanita di dalam rumah akan berpikir bahwa ada seseorang yang menelantarkan bayinya di luar mereka. Polisi belum memastikan, tapi polisi sering mendapat telepon dari beberapa wanita yang mengatakan bahwa mereka mendengar tangisan bayi di luar rumah mereka ketika mereka sedang sendiri di rumah pada malam hari.
Juga dengan air yang bocor !!!
Jika anda bangun di tengah malam & mendengar semua keran di luar rumah anda terbuka / anda berpikir ada pipa yang bocor,
JANGAN KELUAR UNTUK MEMERIKSANYA !
Ada orang yang sengaja membuka semua keran di luar rumah anda sehingga anda akan keluar untuk memeriksa & kemudian orang itu mulai menyerang anda.
Tetaplah waspada, jaga diri anda, dan hubungi tetangga anda !
Saya Mohon Tolong teruskan pesan ini.
👉 Artikel ini sebaiknya ditanggapi secara serius karena, Modus tangisan bayi di sebutkan “ adalah modus baru pelaku kejahatan.
👉 Saya menyarankan anda untuk meneruskan pesan ini kepada semua orang yang anda kenal.
* Ini mungkin bisa menyelamatkan nyawa seseorang. Sebuah lilin tidak akan redup jika lilin tersebut digunakan untuk menyalakan lilin yang lain..
* Kirim pesan ini kepada semua orang yang anda kenal yang mungkin butuh untuk diingatkan kembali bahwa dunia yang kita tinggali ini memiliki banyak kegilaan & lebih baik berhati-hati dari pada menyesal nantinya.
* Jika mampu beli maka pasanglah camera CCTV yg tersembunyi di sudut teras rumah anda.