Translate

Senin, 12 Juni 2017

INFORMASI EKTP

*SEKILAS INFO*

*Per 1 Mei 2017*

*Bagi yg sudah punya eKTP terbitan th 2013, Segera AKTIFASI kan, cukup datang ke kecamatan tidak usah mengisi blanko apapun, hanya menunjukkan eKTP & foto copi KK, setelah itu sidik jari - selesai.*
*eKTPnya tetap eKTP yg lama, hanya akses/masa berlakunya dibuka utk seterusnya/seumur hidup.*

_*Contoh:*_
*eKTP si A  masa berlakunya habis tgl 21 Maret 2017, krn tidak tahu & hanya menerima informasi bahwa eKTPnya berlaku seumur hidup, maka si A santai2 saja dan si A hanya mengetahui kalau eKTPnya dalam kondisi terblokir*

*Begitu ada keperluan yg berhubungan dengan eKTP*

*eKTP tsb tidak berfungsi, oleh krn itu....* *sebaiknya segera aktifasikan kembali ke kecamatan*

*Caranya seperti yg tsb di atas*

*Semoga bermanfaat.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar